PT
Herbal Penawar Alwahida Indonesia, yang dikenal sebagai HPAI, adalah
salah satu perusahaan Jaringan Usaha Halal di Indonesia yang fokus pada
produk herbal. HPAI, sesuai dengan akta pendirian Perusahaan, didirikan pada tanggal 19 Maret 2012.HPAI dibangun melalui perjuangan panjang dan bertujuan untuk memajukan
produk halal berkualitas tinggi berdasarkan prinsip Thibbunnabawi dan
untuk mempromosikan dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia
melalui kewiraswastaan.
EXECUTIVES
Dewan Syariah:
DR. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA
Prof. Drs. H. M. Nahar Nahrawi, SH, MM (BPH DSN-MUI)
Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAIJ, FIIS (BPH DSN-MUI)Dewan Komisaris :
H. Muslim M. Yatim, Lc (Komisaris Utama)
Erwin Chandra Kelana, ST (Komisaris Utama)Jajaran direktur :
H. Agung Yulianto, SE, Ak. M.Kom (Direktur Utama | Managing Director)
H. Rofik Hananto, SE (Direktur | Direktur)
Supriyono, ST (Direktur | Direktur)
MOTTOReferensi Utama untuk Produk Halal Dunia
VISIJadilah referensi teratas untuk produk halal berkualitas tinggi
MISIMisi
perusahaan kami adalah menjadi perusahaan network marketing atas Umma
yang bisa dibanggakan, menjadi kapal perjuangan dalam menyediakan produk
halal bagi umat Islam, dan menghasilkan wirausahawan muslim yang bisa
dibanggakan, sebagai pemasar, pembangun jaringan, dan pabrikan.
HNI-HPAI adalah perusahaan Jaringan Halal di Indonesia yang menghasilkan produk herbal halal berkualitas tinggi yang secara alami, ilmiah dan ilahi (illahiah).
HNI-HPAI adalah era baru kemuliaan bisnis pemasaran jaringan Muslim. HNI-HPAI menggunakan teknologi terbaru untuk menghasilkan layanan cepat, akurat dan memuaskan dengan layanan online dan offline yang hebat.
0 komentar:
Posting Komentar